“Namun setelah uang diterima, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Pelaku mengaku kepada penyidik bahwa dia terpaksa melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan juga terlilit hutang.
Namun, polisi menegaskan bahwa alasan apapun tidak membenarkan tindakan yang merugikan orang lain. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Muhammad Yasin juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan memungut biaya.
“Rekrutmen resmi tidak pernah meminta bayaran. Jika ada yang menawarkan pekerjaan dengan syarat uang, segera laporkan ke pihak berwenang,” tutupnya. (rdr)

















