PADANG

Pedagang Mainan Nyaris Cabuli Tiga Anak Perempuan di Padang, Modus Mengajak Nonton Film Biru

0
×

Pedagang Mainan Nyaris Cabuli Tiga Anak Perempuan di Padang, Modus Mengajak Nonton Film Biru

Sebarkan artikel ini
ilustrasi asusila
ilustrasi asusila

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial TA (38), warga Kecamatan Koto Tangah diamankan Polresta Padang karena diduga melakukan tindak cabul kepada beberapa anak perempuan dibawah umur.

Penangkapan terhadap TA dilakukan setelah adanya laporan dari korban kepada orang tuanya serta kepada Ketua RW setempat terkait perbuatan pelaku pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kasus itu tengah ditangani secara intensif oleh pihaknya mengingat para korban masih berstatus anak bawah umur.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi,” ujar AKP Muhammad Yasin kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Hasil penyelidikan awal, pelaku yang merupakan pedagang keliling melakukan aksinya di sebuah halaman masjid yang ada di Kota Padang.

Saat itu, ketiga korban yang sedang bersantai di halaman masjid langsung didatangi oleh pelaku. Kemudian, pelaku mengeluarkan handphone miliknya dan menunjukan video asusila kepada para korban.

Tak sampai disitu, pelaku juga mengeluarkan alat vital miliknya dan menyuruh para korban untuk menyentuhnya. Tak ayal para korban pun sempat ketakutan dan langsung pergi meninggalkan pelaku di lokasi kejadian.

Para korban langsung menceritakan peristiwa ini kepada orang tua korban dan kepada warga sekitar. Pelaku yang sempat diamankan warga ini akhirnya di amankan anggota Reskrim Polresta Padang.

“Atas peristiwa ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berinteraksi dengan orang dewasa yang bukan anggota keluarga.”

“Selain itu jalin komunikasi hangat kepada anak untuk dapat meningkatkan pemahaman anak terhadap segala bentuk potensi kejahatan terhadap mereka,” tutup Kasat. (rdr)