Langkah tersebut diambil karena hama wereng coklat telah menyerang sekitar 25,5 hektare lahan padi di empat kecamatan, yakni Lubukbasung, Tanjung Mutiara, Ampek Nagari, dan Palembayan.
Dengan pengendalian yang intensif, saat ini kondisi tanaman padi petani dinyatakan aman dan terhindar dari ancaman gagal panen.
“Kami bersyukur, upaya ini cukup berhasil. Tanaman padi sudah kembali dalam kondisi aman dari serangan hama,” jelasnya.
Ke depan, Dinas Pertanian Agam berencana membentuk brigade pengendalian organisme pengganggu tanaman. Brigade ini akan berfungsi sebagai garda depan dalam pengendalian hama, peningkatan kapasitas petani, serta sebagai wadah distribusi bantuan dan pelatihan pengendalian hama secara berkelanjutan. (rdr/ant)
















