PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban luka dalam kecelakaan bus ALS B 7512 FGA yang terjadi di depan terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, pada Rabu (6/5).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, bersama Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Pusat, Hervanka Tri Dianto, meninjau lokasi kecelakaan dan memastikan jaminan biaya perawatan serta santunan kepada korban.
“Kami akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban luka-luka,” kata Afrianto.
Ia menjelaskan bahwa meskipun domisili ahli waris korban berbeda-beda, seperti di Sumatera Utara, DKI, dan Bekasi, pihak Jasa Raharja tetap akan melakukan survei dan memastikan santunan diberikan secepatnya.

















