PADANG PANJANG

Jamin Biaya Perawatan, Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Bus ALS di Padang Panjang

0
×

Jamin Biaya Perawatan, Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Bus ALS di Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Pelayanan PT. Jasa Raharja Pusat Hervanka Tri Dianto, meninjau lokasi kecelakaan bus ALS B 7512 FGA di depan terminal Bukit Surungan dan kunjungi korban luka di RSUD Padang Panjang. (ANTARA/ Isril Naidi)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Jasa Raharja memastikan akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban luka dalam kecelakaan bus ALS B 7512 FGA yang terjadi di depan terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, pada Rabu (6/5).

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, bersama Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Pusat, Hervanka Tri Dianto, meninjau lokasi kecelakaan dan memastikan jaminan biaya perawatan serta santunan kepada korban.

“Kami akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban luka-luka,” kata Afrianto.

Ia menjelaskan bahwa meskipun domisili ahli waris korban berbeda-beda, seperti di Sumatera Utara, DKI, dan Bekasi, pihak Jasa Raharja tetap akan melakukan survei dan memastikan santunan diberikan secepatnya.

“Insya Allah hari ini kami akan menyalurkan santunan, sementara untuk korban luka, kami sudah menjamin biaya perawatannya di semua rumah sakit tempat korban dirawat, termasuk RSUD, RS Yarsi Padang Panjang, dan RS M. Djamil Padang,” tambahnya.

Afrianto menjelaskan, santunan yang diberikan untuk korban luka-luka adalah sebesar Rp20 juta, sementara untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah sebesar Rp50 juta.

Kecelakaan bus ALS B 7512 FGA yang diduga disebabkan oleh rem blong tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang luka-luka. Sejak Selasa malam (6/5), delapan korban meninggal telah dijemput oleh pihak keluarga, sementara empat korban lainnya dikirim ke RS Bhayangkara Padang. (rdr/ant)