Langkah ini disosialisasikan dalam rapat koordinasi pada Selasa (6/5) di Aula Kecamatan Lubuk Sikarah, yang dihadiri camat, lurah, kepala seksi pemerintahan, serta perwakilan dari Dinas Kominfo Kota Solok.
“Kami harap langkah ini dapat memperkuat sinergi antarlembaga wilayah dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib dan akurat,” kata Ratnawati.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga akan melakukan asistensi ke lapangan dan menjadwalkan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) dengan para operator, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang diakses. (rdr/ant)

















