SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menargetkan pembentukan 90 koperasi desa merah putih di seluruh nagari (desa) hingga 12 Juli 2025.
“Hingga saat ini sudah terbentuk lima koperasi, dan 85 lainnya sedang dalam tahap persiapan,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, di Simpang Empat, Rabu (7/5).
Ia menargetkan seluruh koperasi tersebut sudah memiliki akta notaris paling lambat 23 Mei 2025, dan secara administratif selesai pada pertengahan Juli.
“Untuk sementara, biaya akta notaris ditanggung dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, sambil menunggu dana dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Keanggotaan koperasi desa merah putih diambil dari masyarakat nagari setempat, dengan jumlah minimal 20 orang. Bidang usaha koperasi cukup beragam, antara lain apotek, klinik, simpan pinjam, pengadaan sembako, logistik, pergudangan (cold storage), serta satu unit usaha berbasis potensi lokal nagari.
Pahrein berharap setiap nagari dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami juga telah mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi dan pusat melalui Zoom, sebagai bagian dari upaya percepatan program,” ujarnya.
Selain mendorong pembentukan koperasi baru, Pemkab Pasaman Barat juga tengah melakukan pembinaan terhadap 182 koperasi aktif dengan beragam jenis usaha. Dari jumlah itu, 100 koperasi dinilai sehat dan aktif secara kegiatan maupun keuangan, sementara 82 lainnya masih dalam pembinaan.
“Masih ada juga sekitar 200 koperasi tidak aktif. Sebagian besar terkendala oleh kurangnya transparansi pengurus dalam mengelola keuangan,” kata Pahrein.
Pihaknya terus melakukan pembinaan menyeluruh, baik dari aspek administrasi, keuangan, hingga penguatan organisasi dan keanggotaan. (rdr/ant)






