Kanit Patroli Polres Solok Selatan, Ipda Aidil Putra, menjelaskan bahwa razia difokuskan pada kendaraan yang belum balik nama serta pelanggaran kasat mata lainnya.
“Pengendara yang tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, kendaraan over load, dan pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan langsung kami tindak,” ujarnya.
Ia menyebut, kegiatan razia dilengkapi dengan plang pemberitahuan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung tentang pentingnya kelengkapan kendaraan dan keselamatan saat berkendara.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan aman di Solok Selatan,” tutupnya. (rdr/ant)

















