JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat hingga 2 Mei 2025 , telah menerima 308 laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, melalui keterangan resmi, usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Bagja menyatakan, bahwa ratusan laporan tersebut terdiri atas 293 laporan dari masyarakat, dan 15 temuan jajaran Bawaslu.
“Tiga daerah dengan laporan dugaan pelanggaran tertinggi adalah Kabupaten Empat Lawang dengan 76 penerimaan laporan, Kabupaten Banggai 54 penerimaan, dan Kabupaten Bengkulu Selatan 28 penerimaan,” ujar Bagja.

















