BUKITTINGGI

Korban Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah jadi 4

0
×

Korban Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah jadi 4

Sebarkan artikel ini
Pasien kasus keracunan massal di Lapas Bukittinggi saat menjalani perawatan di RSAM. Sebanyak 19 pasien telah dikembalikan ke Lapas dan tersisa dua orang dengan perawatan intensif Ruang ICU. (ANTARA/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jumlah korban meninggal dunia akibat keracunan minuman keras (miras) yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, bertambah menjadi empat orang.

“Benar, pasien terakhir yang dirawat di ruang ICU dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (6/5) dini hari tadi jam 03.01 WIB,” ujar Direktur Utama RSAM Bukittinggi, Busril. Pasien WBP yang meninggal, inisial D, telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di salah satu desa di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Sebelumnya, sebanyak 23 WBP dilarikan ke dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4). Satu orang meninggal dunia di RSUD, sementara tiga lainnya meninggal di RSAM. Adapun 19 orang lainnya telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke Lapas.

Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari 24 saksi, termasuk tiga petugas Lapas. Meskipun demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, ada oknum narapidana yang menyalahgunakan alkohol 70 persen, yang biasa digunakan untuk bahan pembuat parfum, untuk dijadikan minuman keras,” terang AKP Idris. Warga binaan mengkonsumsi minuman tersebut pada Selasa (29/4), dan dampaknya mulai terasa keesokan harinya hingga mereka dilarikan ke rumah sakit. (rdr/ant)