Deswin menambahkan, seleksi PPPK tahap II ini merupakan komitmen Pemkab Pasaman untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum lulus seleksi pada tahap I tahun 2024. “Kami memastikan semua informasi terkait seleksi akan diumumkan secara resmi melalui laman BKPSDM Pasaman, dan tidak ada biaya yang dikenakan,” tegasnya.
Sebelumnya, pada seleksi PPPK tahap I, Pemkab Pasaman berhasil meluluskan 613 orang untuk ditempatkan di berbagai instansi. Rinciannya, 211 orang untuk formasi guru, 59 orang tenaga kesehatan, dan 343 orang tenaga teknis. Ratusan PPPK yang lulus tahap I dijadwalkan akan dilantik pada Agustus 2025.
Deswin menambahkan bahwa seleksi PPPK tahap II ini akan berlangsung hingga Mei 2025 dan bertujuan untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi dan belum lulus pada tahap pertama. (rdr/ant)
















