Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumbar, Marselina Budiningsih, menjelaskan bahwa alkohol yang menjadi penyebab keracunan berasal dari stok bahan program pelatihan kemandirian warga binaan, yakni produksi parfum.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, seorang warga binaan mencuri sekitar 200 mililiter alkohol berkadar 70 persen, yang awalnya hendak digunakan untuk membersihkan tato. Namun, alkohol tersebut malah dicampur dengan minuman kemasan dan dikonsumsi bersama,” ujarnya.
Campuran tersebut memicu keracunan massal. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril, mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (1/5), dua orang narapidana meninggal dunia akibat insiden ini.
Ditjenpas bersama Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami kasus tersebut melalui tim investigasi gabungan guna memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. (rdr/ant)

















