JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengalihtugaskan sementara pejabat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, menyusul insiden keracunan yang menewaskan dua narapidana akibat minuman keras oplosan.
“Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat telah mengalihtugaskan sementara pejabat terkait ke Ditjenpas Sumbar,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Rika menambahkan, Ditjenpas telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejadian tersebut, termasuk memeriksa keterlibatan petugas maupun warga binaan.
Sementara itu, warga binaan yang terdampak langsung telah mendapat penanganan medis darurat di rumah sakit terdekat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/4) malam dan menyebabkan 23 narapidana harus dirawat intensif.

















