PASAMAN

Rutan Lubuk Sikaping Perketat Pengawasan, Antisipasi Kejadian Serupa di Lapas Bukittinggi

0
×

Rutan Lubuk Sikaping Perketat Pengawasan, Antisipasi Kejadian Serupa di Lapas Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Jajaran Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping bersama personil Polres Pasaman usai melakukan Patroli Sambang.ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Menyusul kejadian yang terjadi di Lapas Bukittinggi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping memperketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengungkapkan bahwa pengawasan dan patroli kini melibatkan kerjasama dengan Polres Pasaman melalui kegiatan Patroli Sambang. Ini dilakukan untuk memperkuat sinergi antara pihak rutan dan aparat penegak hukum.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang terjadi di Lapas Bukittinggi. Kami terus meningkatkan pengawasan agar situasi di Rutan Lubuk Sikaping tetap kondusif dan aman. Patroli bersama Polres Pasaman ini adalah langkah konkret untuk menjaga keamanan,” ujar Resman Hanafi pada Minggu (4/5/2025).

Patroli ini juga sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan. Dalam pelaksanaannya, personel Polres Pasaman yang turut serta dalam patroli didampingi oleh regu pengamanan Rutan.

“Mereka melakukan pemeriksaan dan memantau situasi di dalam area Rutan untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman,” tambahnya.

Pihak Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping juga meningkatkan frekuensi kontrol blok dan kamar hunian dengan melakukan penggeledahan kamar minimal dua kali seminggu serta pemeriksaan barang pengunjung. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.

“Kami juga sangat memperhatikan masalah keamanan makanan untuk WBP. Pengawasan ketat dilakukan selama proses penerimaan, pengolahan, dan distribusi makanan agar tidak terjadi keracunan atau gangguan lainnya,” ujar Resman.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan, Rutan juga melaksanakan perbaikan tembok kamar hunian yang mengalami keretakan. Perbaikan ini dilakukan langsung oleh WBP yang memiliki keterampilan teknis, di bawah pengawasan ketat dari Kepala Rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR).

“Fokus kami adalah mencegah kerusakan struktural yang lebih parah dan menjaga integritas bangunan. Kami pastikan setiap temuan dari pengawasan rutin segera ditindaklanjuti agar tidak menambah potensi gangguan di kemudian hari,” tambahnya.

Saat ini, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping menampung sebanyak 148 WBP, dengan mayoritas penghuni adalah tahanan perkara narkoba. Keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama agar kejadian serupa di Lapas Bukittinggi tidak terulang di wilayah ini. (rdr/ant)