PADANG, RADARSUMBAR.COM – Proses penyelenggaraan ibadah haji di Embarkasi Padang sudah dimulai dengan kedatangan jemaah kloter 1 asal Kota Padang. Embarkasi Padang akan memberangkatkan 6.249 jemaah yang tergabung dalam 15 kloter.
Sebelum keberangkatan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin mengingatkan jemaah haji untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan yang tidak boleh selama penerbangan.
“Sebelum menyusun barang bawaan ke koper bagasi atau koper kabin sebaiknya jemaah memperhatikan barang apa saja yang boleh dan tidak boleh masuk ke koper bagasi. Karena hal ini akan memperlambat proses x-ray saat di bandara,” kata Mahyudin, Minggu (4/5).
Agar perjalanan lebih aman, Kakanwil mengimbau jemaah haji untuk membaca aturan penerbangan, hal ini untuk kemudahan saat boarding dan menjaga keselamatan jemaah selama dalam penerbangan.
Berikut daftar barang yang dilarang di Kabin Pesawat (hand carry)
1. Benda Tajam: gunting, pisau, cutter, alat cukur
2. Benda Tumpul: tongkat, batang besi, alat pemukul
3. Benda Mudah Meledak/Terbakar: kembang api, korek gas, aerosol
4. Cairan >100 ml: parfum, lotion, minuman
5. Powerbank >100 Wh: dilarang dibawa ke kabin maupun bagasi
Kemudian barang yang dilarang di bagasi tercatat (checked baggage) dan tidak boleh dimasukkan ke koper bagasi:
1. Gas Bertekanan: aerosol, gas masak, tabung oksigen portable
2. Zat Mudah Terbakar: bensin, tiner, cat semprot, alkohol
3. Baterai Lithium Cadangan: hanya boleh dibawa di kabin, sesuai kapasitas
4. Bahan Kimia & Korosif: asam, pemutih
5. Perangkat Menyala Otomatis: remote control, sensor aktif
6. Rokok Konvensional & Elektrik (Vape): dilarang di bagasi karena risiko keselamatan
Ketentuan membawa powerbank ke pesawat.
Lion Group menetapkan aturan khusus demi keselamatan bersama selama penerbangan.
Kapasitas yang Diperbolehkan sebagai berikut:
1. ≤ 100 Wh (setara 20.000 mAh) → boleh tanpa persetujuan
2. >100 Wh – 160 Wh (maks. 2 unit) → boleh jika total tak lebih dari 160 Wh, kondisi baik, ada label
3. >160 Wh → dilarang dibawa ke pesawat.
Berikut cara membawa power bank yang benar adalah:
1. Jemaah bisa meletakkan di saku baju atau celana dan di tas kecil di bawah kursi depan.

















