DPRD juga telah mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis, yaitu:
- Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
- Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid
Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar memaparkan rangkuman kegiatan selama Masa Sidang II serta agenda DPRD untuk Masa Sidang III.

Sementara itu, Sekda Andree Algamar mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemko Padang. Ia berharap beberapa Ranperda penting seperti Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, serta Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bisa segera disahkan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras. Sinergi ini harus terus diperkuat demi kemajuan Kota Padang,” ujar Andree.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi legislatif dan eksekutif untuk menyusun kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat. (*)

















