LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pendidikan meminta para kepala sekolah agar acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas akhir tahun ajaran 2024/2025 dilakukan secara sederhana, tanpa membebani orangtua siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Gunawan, mengatakan bahwa acara seremonial tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan kemampuan sekolah dan tidak memberatkan orangtua siswa.
“Kami minta kepada para kepala sekolah agar acara perpisahan ini dilakukan secara sederhana, sesuai kemampuan sekolah, sehingga tidak membebani orangtua siswa atau wali murid,” terang Gunawan, Sabtu (3/5) di Lubuk Sikaping.
Dinas Pendidikan juga telah menyurati seluruh kepala sekolah di bawah naungan Pemkab Pasaman untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap orangtua siswa.
“Sudah kita sampaikan dalam bentuk surat tertulis kepada seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, SMP, dan pengawas per tanggal 10 April 2025. Ini agar tidak menimbulkan polemik dan mencegah adanya pungli di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Gunawan juga menegaskan bahwa acara perpisahan dan pelepasan siswa kelas akhir harus dibahas bersama antara pihak sekolah dan wali murid agar biaya yang timbul dapat disepakati bersama dan tidak memberatkan.
“Pihak sekolah harus melakukan musyawarah dengan orangtua siswa, jajaran Komite, dan pengawas, agar biaya yang ditimbulkan dapat disepakati bersama tanpa memberatkan pihak manapun,” katanya.
Pemkab Pasaman juga tidak membenarkan adanya studi tour atau perjalanan keluar daerah dalam rangka perpisahan kelas akhir.
“Kami mengajak sekolah untuk memanfaatkan potensi wisata lokal di Kabupaten Pasaman sebagai alternatif kegiatan, seperti mengunjungi Museum Imam Bonjol, Planetarium Equator, TWA Rimbo Panti, Puncak Koto Panjang, arung jeram di Bonjol, dan berbagai wisata alam lainnya,” ungkap Gunawan.
Pemkab Pasaman saat ini tengah fokus pada pengembangan sejumlah spot wisata lokal yang perlu didukung bersama.
Gunawan juga mengimbau para pengawas dan penilik untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang menjadi binaannya.
“Jika ada yang terbukti melanggar, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (rdr/ant)






