BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 19 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bukittinggi telah kembali ke lapas setelah beberapa hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan.
“Hingga hari ini, 19 orang sudah dikembalikan ke Lapas. Sisa dua orang masih menjalani perawatan intensif,” kata Wadir Pelayanan RSAM Bukittinggi, Vera Mayasari, Sabtu (3/5).
Dua warga binaan yang tersisa, berinisial F dan D, kini dirawat di Ruang ICU RSAM dengan kondisi terpasang ventilator.
“RSAM menerima 22 pasien kasus keracunan massal sejak Rabu (30/4). Semua ditangani dengan maksimal, namun satu orang meninggal dunia pada Kamis (1/5) pagi,” tambah Vera.
Pasien yang meninggal dunia di RSAM berinisial M, sementara satu lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I.
Dari total 23 warga binaan yang terlibat dalam insiden keracunan massal, dua orang dinyatakan meninggal dunia, 19 telah dikembalikan ke lapas, dan dua lainnya masih dalam perawatan intensif.
Hingga kini, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan bersama tim investigasi yang dibentuk oleh Kanwil Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat.
“Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk meneliti dan mengkaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi,” ujar Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Padang. (rdr/ant)





