JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia, serta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti lalai.
Hal ini disampaikan menyusul tragedi pesta minuman keras oplosan yang menyebabkan dua narapidana meninggal dunia dan 23 napi lainnya keracunan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan. Kami akan memanggil jajaran Ditjenpas, mulai dari dirjen, sekretaris ditjen, para direktur, hingga kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah kejadian serupa,” ujar Mafirion dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/5).
Berdasarkan temuan awal, para napi diduga mengoplos alkohol dari kegiatan pembuatan parfum. Bahan tersebut kemudian dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air sebelum dikonsumsi.
Mafirion, yang membidangi masalah pemasyarakatan, mengungkapkan bahwa kejadian pesta minuman keras di Lapas Bukittinggi bukanlah yang pertama. Sebelumnya, di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau, sejumlah napi juga terlibat pesta miras dan narkoba.
Menurutnya, lemahnya pengawasan memungkinkan napi untuk memperoleh alkohol dari kegiatan mandiri yang seharusnya lebih produktif.

















