Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Plt. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; serta Kabag RBAK Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Desy Herawati.
Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, grafik nilai Pemprov Sumbar selalu mengalami trend peningkatan pada evaluasi reformasi birokrasi 3 tahun ke belakang.
Tahun 2021, Pemprov Sumbar hanya mendapat nilai 68,89 dengan predikat B. Tahun 2022, Pemprov Sumbar meraih nilai 69,78, masih predikat B.
“Tahun 2023 kembali naik dengan nilai 77,1 dengan predikat BB. Alhamdulillah tahun ini berdasarkan hasil penilaian 2024 kita sudah mencapai predikat A dengan nilai 86,85.”
“Pencapaian yang luar biasa dan semoga bisa kita pertahankan secara konsisten,” ucap Andri yang juga merangkap Plt. Inspektur Daerah Provinsi Sumbar.
Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan, seluruh komponen indikator reformasi birokrasi merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam waktu dekat Kementerian PANRB akan menetapkan Grand Desain Reformasi Birokrasi 2025-2045. Nantinya melahirkan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025-2029.
Sehingga dua aturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di daerah masing-masing.
“Kita berharap reformasi birokrasi itu tidak hanya berhenti pada aspek prosedural saja. Tetapi bisa menghasilkan outcome yang berdampak nyata bagi masyarakat, karena ini selaras dengan arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden pada pertama kali rapat kabinet terkait masalah reformasi birokrasi,” tegasnya.
“Hari ini secara khusus saya mengucapkan selamat kepada instansi pemerintah yang berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi.”
“Saya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus menjadi motivasi melanjutkan perbaikan-perbaikan ke depannya,” ujar Rini.
Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Firman mengungkapan, Indeks Reformasi Birokrasi merupakan nilai hasil evaluasi reformasi birokrasi setiap pemerintah daerah.
Evaluasi untuk menilai kemajuan dan memberikan saran perbaikan untuk mewujudkan tatakelola birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Evaluasi ini mengukur sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan dan pencapaiannya, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pencapaian di masa depan.
Firman mengungkapkan, ada dua komponen untuk mengukur Indeks Reformasi Birokrasi. Yaitu Reformasi Birokrasi General, yakni untuk evaluasi internal Pemprov Sumbar dan Reformasi Birokrasi Tematik untuk evaluasi dampak kepada masyarakat.
“Untuk dua komponen ini Sumbar meraih nilai tertinggi di Sumatera, predikat A dengan nilai 86,85. Bahkan untuk evaluasi Reformasi Birokrasi Tematik, Sumbar dinilai reformasi birokrasi yang dilaksanakan berhasil berdampak mengatasi kemiskinan di daerah ini. Sehingga mendapat apresiasi dari Menteri PANRB,” ucapnya.(rdr/adpsb/bud)

















