JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan bahwa harga ayam hidup mulai menunjukkan tren kenaikan usai serangkaian langkah intervensi dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan melindungi peternak dari kerugian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan harga ayam hidup yang sempat anjlok hingga Rp13.000 per kilogram kini mulai pulih berkat pengawasan ketat distribusi dan produksi.
“Kementan telah mengambil sejumlah langkah intervensi terkait penurunan harga, di antaranya pengendalian produksi day old chick (DOC) final stock, afkir indukan, dan mendorong pelaku usaha untuk menyerap ayam hidup peternak mandiri dengan harga minimal Rp17.000 per kg,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Langkah intervensi ini menyasar perusahaan integrator, pembibit, pabrik pakan, dan importir bahan baku pakan agar menyerap ayam hidup dengan bobot di atas 2,4 kg langsung dari peternak.
Selain itu, pemerintah menerbitkan surat edaran yang melarang peredaran telur tetas sebagai telur konsumsi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan harga telur ayam ras dan mencegah efek psikologis pasar yang dapat menekan harga di tingkat peternak.

















