PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menilai kematian dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi akibat dugaan keracunan minuman keras oplosan harus diselidiki secara mendalam.
“Perlu pendalaman dan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul, di Padang, Jumat (2/5).
Pernyataan tersebut merespons insiden keracunan massal yang terjadi di dalam Lapas Bukittinggi, yang menyebabkan dua warga binaan kehilangan nyawa. Sultanul menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh guna memastikan prinsip-prinsip pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tetap dijalankan, bahkan dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Ini menyangkut nyawa orang, dan itu adalah hal paling mendasar dalam HAM,” ujarnya.

















