SUMBAR

Empat Perusahaan di Sumbar Ajukan PHK, 400 Karyawan Terdampak

0
×

Empat Perusahaan di Sumbar Ajukan PHK, 400 Karyawan Terdampak

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar Nizam Ul Muluk saat diwawancarai di Padang, Kamis (1/5/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membenarkan bahwa empat perusahaan, baik skala nasional maupun lokal, telah mengajukan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

“Laporan awal yang kami terima menyebutkan sekitar 1.000 orang akan terdampak PHK. Namun setelah verifikasi, jumlahnya sekitar 400 orang,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, di Padang, Kamis (1/5).

Keempat perusahaan tersebut terdiri dari dua perusahaan swasta nasional, satu perusahaan lokal, dan satu perusahaan BUMN. Semuanya bergerak di sektor pertanian, perkebunan, dan infrastruktur. Nizam menjelaskan, keputusan PHK dilatarbelakangi kondisi keuangan yang memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Beberapa perusahaan bahkan sudah mendekati kondisi pailit,” jelasnya.

Meskipun demikian, Nizam menegaskan bahwa setiap perusahaan tetap wajib mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan saat melakukan PHK. Hal ini mencakup pembayaran pesangon sesuai masa kerja, penyesuaian dengan struktur skala upah, sosialisasi melalui lembaga kerja sama bipartit, dan pelaporan ulang ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Ia menyarankan agar PHK dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus dalam jumlah besar. “Misalnya, jangan langsung 300 orang. Bisa dilakukan bertahap atau dicicil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nizam berharap apabila kondisi perusahaan membaik, karyawan yang terkena PHK dapat kembali dipanggil untuk bekerja.

Salah satu perusahaan, katanya, mengaku terpaksa mengajukan PHK karena lonjakan harga bahan baku yang drastis. “Harga yang semula Rp2.900 melonjak menjadi Rp13.000. Ketika perusahaan menyampaikan alasan ini, kami harap karyawan bisa memahami situasinya,” tutup Nizam. (rdr/ant)