PADANG PANJANG

Pemko Padang Panjang Gandeng BKN, Terapkan Presensi Online ASN Terintegrasi Nasional

0
×

Pemko Padang Panjang Gandeng BKN, Terapkan Presensi Online ASN Terintegrasi Nasional

Sebarkan artikel ini
Presensi online permudahkan monitoring kedisiplinan ASN. (ANTARA/ Isril Naidi)

PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memanfaatkan sistem presensi online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

Kepala BKPSDM, Dian Eka Purnama, didampingi Plt. Kabid Diklat, Kinerja, dan Informasi Kepegawaian Dinul Akhyar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari modernisasi manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penjajakan kerja sama langsung dengan BKN Pusat.

“Presensi online ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi, akurasi data kehadiran, serta mempermudah monitoring kedisiplinan ASN,” ujar Dian Eka Purnama, Kamis (1/5).

Sistem ini nantinya juga akan diintegrasikan dengan aplikasi penilaian kinerja, sehingga kedisiplinan dapat dijadikan indikator dalam perhitungan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Selain itu, implementasi sistem akan dibarengi dengan kegiatan coaching clinic dan sharing knowledge agar pemanfaatannya berjalan optimal.

Dian menambahkan, BKPSDM juga menargetkan pemberian apresiasi kepada ASN berprestasi melalui berbagai program pengembangan kapasitas seperti tugas belajar, izin belajar, bimbingan teknis (bimtek), workshop, hingga program magang.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) ASN Gemilang yang diusung Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra, yang menekankan pada sistem penilaian kinerja ASN yang objektif, adil, dan terukur,” jelas Dian.

Pemerintah Kota Padang Panjang juga terus berupaya melakukan penyesuaian TPP guna meningkatkan kesejahteraan ASN di lingkungan pemerintah daerah. (rdr/ant)