JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa Presiden Prabowo konsisten dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ricky Tamba, menjelaskan bahwa Prabowo dikenal sebagai figur nasionalis yang selalu membela hak-hak pekerja. Ia menambahkan, Prabowo aktif dalam seminar dan forum buruh serta menjadi satu-satunya calon presiden pada Pilpres 2019 yang menandatangani kontrak politik dengan serikat buruh. Komitmen tersebut mencakup janji untuk menaikkan upah minimum dan mengakui peran pekerja informal seperti ojek online.
Setelah dilantik sebagai Presiden, Prabowo mengambil langkah konkret dengan menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 sebagai sinyal keberpihakan terhadap daya beli buruh.
Selain itu, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk memitigasi dampak PHK terhadap pekerja. Satgas ini melibatkan unsur pemerintah, serikat buruh, dan pelaku usaha, dan dibentuk atas usulan langsung dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Misi utama Satgas adalah mempercepat pencarian lapangan kerja baru bagi buruh yang terdampak PHK.

















