Langkah lain yang diumumkan Presiden dalam agenda tersebut antara lain:
– Pembentukan Satgas PHK untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
– Percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Perlindungan Pekerja Laut serta sektor perikanan.
Presiden menegaskan komitmennya untuk turun tangan langsung apabila terjadi ketidakadilan terhadap buruh di Indonesia.
“Negara tidak akan tinggal diam. Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegas Prabowo.
Pidato tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan serikat buruh nasional, seperti Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, yang turut hadir dalam peringatan May Day tahun ini. (rdr/ant)

















