KOTA SOLOK

Perkuat Ekonomi Daerah, Wako Solok Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Karya ke HKI

0
×

Perkuat Ekonomi Daerah, Wako Solok Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Karya ke HKI

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Razilu ke Kota Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, mendorong pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan sistem perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai upaya memperkuat legalitas produk dan daya saing di pasar.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran HKI.

“Kami berkomitmen mendukung pelaku usaha agar lebih sadar akan pentingnya perlindungan HKI, sehingga karya masyarakat kita memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Ramadhani, Rabu (30/4).

Dukungan itu disampaikan usai kunjungan kerja Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, ke Kota Solok pada Senin (28/4). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, terutama produk unggulan lokal.

Dirjen KI menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat meningkatkan nilai, promosi, dan distribusi produk lokal.

“Pertemuan ini menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Solok untuk memahami cara pengurusan dan pemanfaatan HKI demi memperluas pasar,” tambah Ramadhani.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya soal pendaftaran, tetapi juga tentang bagaimana mengelola dan mengkomersialisasikan karya secara strategis.

Wako Solok berharap kolaborasi dengan Ditjen KI dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah, mendukung inovasi, serta membawa produk lokal Solok ke pasar nasional dan internasional. (rdr/ant)