“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama.”
“Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Nusron Wahid.
Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertifikasi 95.944.121 bidang.
Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare.
Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman.
Diserahkan pula 5 Sertifikat Hak Pakai diatas HPL untuk perorangan dan 5 sertifikat wakaf. Seluruh sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Elektronik.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (rdr/atrbpn)
















