PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap ribuan pekerja rentan yang akan menerima program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Fhandy Ramadhona mengatakan, proses ini merupakan tahap penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Ini merupakan pengecekan data dan informasi di lapangan guna menjamin keakuratan dan validitas penerima manfaat,” kata Fhandy, Selasa (tanggal disesuaikan).
Ia menjelaskan, program jaminan sosial ini merupakan salah satu Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang yang menyasar pekerja informal dan rentan.
Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, serta didukung camat, lurah, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan RT se-Kota Padang Panjang, pihaknya mendata dan memverifikasi sekitar 4.000 pekerja.
“Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan santunan bagi ahli waris,” ujar Fhandy.
Ia menambahkan, selain menyaring data yang tidak valid seperti penerima yang sudah pindah, meninggal, atau tidak bekerja lagi, hasil verifikasi ini akan menentukan penyaluran manfaat.
“Jika semua berjalan lancar dan data sudah bersih, jaminan sosial akan mulai dibayarkan pada awal Mei 2025,” ungkapnya. (rdr/ant)





