“Target kita pada 2025, jika seluruh kendaraan itu sudah berpelat Pasaman Barat, maka potensi tambahan pendapatan dari pajak kendaraan bisa mencapai Rp25 miliar,” jelasnya.
Saat ini, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang berhasil dikumpulkan hingga 28 April 2025 tercatat sebesar Rp4,6 miliar. Sementara itu, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasi mencapai Rp2,49 miliar.
Afrizal menekankan pentingnya kerja sama perusahaan dalam melaporkan data kendaraan secara jujur, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah, terlebih di tengah keterbatasan anggaran.
Selain menyurati perusahaan, pihaknya juga menggencarkan razia kendaraan yang menunggak pajak, bekerja sama dengan kepolisian dan Samsat. Untuk mendukung hal ini, 15 petugas dikerahkan guna melakukan penagihan dan pengawasan langsung di lapangan. (rdr/ant)

















