Ia menyatakan bahwa keberlanjutan program dan kestabilan organisasi sangat tergantung pada terlaksananya Musorprov secara tepat waktu dan terbuka.
“Kami hanya ingin roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada maksud lain selain memastikan bahwa pembinaan atlet dan kegiatan olahraga di Sumbar tidak terhambat. Musorprov adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Tri Putra Junaidi.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan Musorprov harus disampaikan secara transparan kepada seluruh anggota KONI Sumbar agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
Keterlambatan pelaksanaan Musorprov, lanjutnya, bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap AD/ART KONI dan ketidakpatuhan terhadap arahan KONI Pusat serta Pemerintah Daerah.
“Ini bukan soal siapa yang akan terpilih, tapi bagaimana KONI Sumbar bisa mempertanggungjawabkan masa baktinya dengan menuntaskan mandat organisasi secara utuh,” tambah Tri Putra.
Melalui aksi dan pernyataan bersama ini, para pimpinan cabor dan KONI daerah berharap agar pengurus KONI Sumbar dapat segera mengambil langkah konkret, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berdampak pada pembinaan atlet serta pencapaian prestasi olahraga di tingkat daerah maupun nasional. (rdr)
















