AGAM

Polres Agam Tangkap Residivis Edarkan Narkoba, Sita Sabu 39,11 Gram

1
×

Polres Agam Tangkap Residivis Edarkan Narkoba, Sita Sabu 39,11 Gram

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penangkapan narkoba
ilustrasi penangkapan narkoba

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap JM (47), seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika, yang diduga mengedarkan sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Tanjung Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, pada Jumat (25/4), dengan barang bukti sabu-sabu seberat 39,11 gram.

Kapolres Agam AKBP Muari, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jorong Tanjung Batuang, Nagari Duo Koto. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Agam segera bergerak cepat dan berhasil menangkap JM,” katanya di Lubuk Basung, Selasa.

Pada saat penangkapan, JM tidak memberikan perlawanan, dan di rumah orang tua pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi diduga sabu-sabu seberat 39,11 gram, enam plastik berwarna pink berisi plastik klip bening, sebuah timbangan digital, dan satu unit telepon genggam. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

JM, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada 2021, kini dibawa ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dikenakan Pasal 112 (1) jo 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun,” tambah AKBP Muari.

Kapolres Agam menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Agam berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika. “Kami akan terus berupaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan meningkatkan upaya preventif, edukatif, serta represif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya. (rdr/ant)