Setelah akun terverifikasi, pemilik penginapan dapat melanjutkan ke tahap check-in dengan memasukkan data orang asing, mengunggah paspor, serta memverifikasi bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan paspor yang diunggah. “Jika paspor sudah terbaca, pastikan data sesuai dan klik simpan. Dengan begitu, data orang asing akan terekam pada aplikasi,” jelas Arifandhika.
Selain itu, jika orang asing telah check-out atau meninggalkan penginapan, pemilik penginapan juga harus melaporkan proses check-out melalui aplikasi yang sama. “Prosesnya cukup mudah, cukup login, pilih data orang asing yang check-out, dan klik tombol check-out untuk memastikan data orang asing ter-record di sistem,” katanya.
Dengan penggunaan aplikasi APOA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing yang menginap dapat berjalan lebih efektif, dan mematuhi regulasi keimigrasian yang ada. (rdr/ant)

















