PADANG

Kanwil Ditjenpas Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Handphone Ilegal di Penjara

0
×

Kanwil Ditjenpas Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Handphone Ilegal di Penjara

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar Marselina Budiningsih di Padang, pada Senin (28/4). ANTARA/FathulAbdi

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Barat (Sumbar) kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran handphone ilegal di lingkungan penjara, yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan lainnya, termasuk peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Marselina Budiningsih, usai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang pada Senin.

“Peringatan HBP ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam membersihkan peredaran handphone di lingkungan penjara,” tegas Marselina, yang didampingi oleh Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison.

Marselina mengungkapkan bahwa keberadaan handphone ilegal di penjara bisa memicu beragam tindak kejahatan, salah satunya adalah mengaktifkan kembali jaringan peredaran narkoba. “Kami tidak ingin hal ini terjadi di lingkungan Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumbar. Oleh karena itu, kami akan terus memperketat pengawasan dan menyediakan instrumen pendukung,” tambahnya.

Pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba merupakan bagian dari 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, yang harus ditindaklanjuti dengan serius di tingkat daerah. Marselina juga mengungkapkan bahwa pengawasan kini melibatkan peran intelijen dan Tim Patwal internal Ditjenpas.

Untuk kebutuhan komunikasi warga binaan, Ditjenpas Sumbar menyediakan saluran komunikasi yang disebut “Wartelpas”. Saluran ini memungkinkan narapidana atau tahanan untuk menghubungi keluarga mereka di luar, dengan sistem yang dapat merekam otomatis setiap percakapan sebagai bagian dari pengawasan.

“Wartelpas ini akan hadir secara bertahap di seluruh Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar, dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” jelas Marselina.

Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menambahkan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi dari pimpinan untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan. Berbagai upaya penyelundupan handphone dari luar telah berhasil digagalkan oleh petugas,” ujarnya.

Sebagai Lapas yang dihuni hampir seribu orang, Lapas Padang harus selalu waspada terhadap upaya-upaya yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak yang berniat buruk. (rdr/ant)