Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertifikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.
Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat.
“Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.
Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, selaku penerima sertifikat di momen ini menyampaikan apresiasinya atas program PTSL serta kemudahan layanan Sertifikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau sertifikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. (rdr/atrbpn)

















