Fadly Amran mengungkapkan bahwa masyarakat telah mempersiapkan proses redistribusi tanah ini selama satu tahun belakangan.
Namun, adanya informasi mengenai refocusing anggaran menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat akan kelanjutan redistribusi tanah ini.
“Masyarakat sudah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) dan berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut.”
“Kami tentu berharap kepada Pak Menteri, semoga tahun ini redistribusi ini bisa terealisasi,” ujar Fadly Amran.
Rakor ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program pertanahan, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di Sumbar. (rdr/pr-pdg)

















