LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan layanan jemput bola perekaman data KTP elektronik (KTP-el) ke rumah warga yang memiliki keterbatasan fisik, termasuk disabilitas dan lansia, untuk memastikan mereka mendapatkan dokumen administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Agam, Helton, mengatakan pelayanan ini dilakukan pada Senin (28/4) di rumah pasangan suami istri, Datek (65) dan Sumarti (61), yang tinggal di Lubuk Panjang, Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung.
“Kami menurunkan tim lengkap dengan alat perekaman langsung ke rumah warga,” ujar Helton.
Menurutnya, pasangan tersebut tidak dapat datang ke kantor Disdukcapil karena kondisi fisik yang terbatas. Langkah ini merupakan bagian dari program jemput bola Disdukcapil Agam yang menyasar warga disabilitas, lanjut usia, dan orang dengan gangguan kejiwaan.

















