Lazzarini mengungkapkan bahwa kelaparan di Gaza merupakan “masalah politik”, dengan Israel terus mengabaikan izin untuk memasukkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Sejak 2 Maret, Israel menutup pintu penyeberangan ke Gaza, menghambat bantuan makanan, medis, dan kemanusiaan untuk masuk, yang memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut, menurut laporan dari berbagai organisasi internasional dan HAM.
Lebih dari 51.500 warga Palestina di Gaza telah terbunuh akibat serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah Palestina tersebut. (rdr/ant/anadolu-oana)

















