Lista mengatakan masyarakat tampak antusias dan memberikan apresiasi atas layanan konsultasi yang dibuka oleh Kanwil Kemenkum Sumbar.
“Selain konsultasi tim dari DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga melakukan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta kepada masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Masyarakat yang hadir berasal dari berbagai latar belakang mulai dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akademisi, dan sebagainya.
Ia mengatakan jika menilik data, layanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat adalah terkait pendaftaran merek dan kode billing hak cipta.
“Ada juga yang berkonsultasi tentang permasalahan kekayaan intelektual kepada kami, tapi itu perlu diproses lebih lanjut oleh tim KI Kemenkum Sumbar,” jelasnya. (rdr/ant)

















