Identifikasi dilakukan berdasarkan ciri-ciri pakaian yang ditemukan, yakni baju Linmas dan ikat pinggang yang masih dikenakan oleh korban.
“Menurut keterangan keluarga, Deswinto mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000 atau selama kurang lebih 24 tahun,” kata IPTU Oon.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan sepakat untuk tidak melakukan otopsi. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait hal itu.
Penemuan kerangka ini sempat menggemparkan warga pada Kamis (24/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang warga bernama Wirzal (48), yang saat itu sedang mencari rumput di sekitar lokasi, mencium bau menyengat dari arah semak-semak. Saat diselidiki, ia menemukan tulang belulang manusia yang sebagian sudah terpisah-pisah. (rdr/ant)





















