SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat, berhasil mengungkap identitas kerangka manusia yang ditemukan warga di belakang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, menyampaikan pada Minggu bahwa pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kerangka manusia tersebut dari lokasi penemuan di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.
“Kami melakukan olah TKP bersama anggota, lalu mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit M. Natsir Kota Solok,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, kerangka dan pakaian korban dibersihkan untuk proses visum et repertum di ruang jenazah RSUD M. Natsir. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tengkorak korban yang masih utuh.
Selama proses identifikasi, sejumlah anggota keluarga datang ke rumah sakit dan mengaku mengenali korban sebagai Deswinto (49), salah satu anggota keluarga mereka yang telah lama hilang. Mereka sebelumnya telah melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.
Identifikasi dilakukan berdasarkan ciri-ciri pakaian yang ditemukan, yakni baju Linmas dan ikat pinggang yang masih dikenakan oleh korban.
“Menurut keterangan keluarga, Deswinto mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2000 atau selama kurang lebih 24 tahun,” kata IPTU Oon.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan sepakat untuk tidak melakukan otopsi. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan resmi terkait hal itu.
Penemuan kerangka ini sempat menggemparkan warga pada Kamis (24/4) sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang warga bernama Wirzal (48), yang saat itu sedang mencari rumput di sekitar lokasi, mencium bau menyengat dari arah semak-semak. Saat diselidiki, ia menemukan tulang belulang manusia yang sebagian sudah terpisah-pisah. (rdr/ant)






