PADANG

Wako Padang Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat Padang Selatan, Tegaskan Proses Penegakan Disiplin

0
×

Wako Padang Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat Padang Selatan, Tegaskan Proses Penegakan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Fadly Amran. (dok. Prokopim)
Wali Kota Fadly Amran. (dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat suara terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan, inisial AMP, dengan salah satu staf Kecamatan Padang Selatan, inisial NG, yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Fadly Amran menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional, dan terbuka.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegas Fadly Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).

Fadly Amran juga menginformasikan bahwa terhitung Minggu (27/4/2025) dini hari, AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Setelah pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan pada malam itu juga untuk menonaktifkan yang bersangkutan agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

Fadly juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan tidak akan terganggu. Jabatan Camat Padang Selatan sementara ini akan diemban oleh Sekcam Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt).

Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan.

“Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan ini. Namun, Pemko Padang berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan agar data dan fakta yang valid dapat diperoleh,” tutup Fadly Amran. (rdr)