PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP digerebek oleh istrinya bersama warga saat tengah berduaan dengan selingkuhannya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (26/4/2025) malam.
Kejadian tersebut langsung mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, yang kemudian membawa pasangan tersebut untuk dimintai keterangan di Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, tampak mendatangi Mako Satpol PP pada Minggu (27/4/2025) pukul 00.01 WIB. Ia didampingi oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
“Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP, bersama seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat yang sama, berinisial NG,” ujar Andree Algamar kepada awak media, Minggu dini hari pukul 02.15 WIB.
Andree menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan kedua ASN tersebut dari jabatannya.
“Mulai hari ini, AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan, begitu juga NG dari tugasnya sebagai ASN. Ini adalah pelanggaran berat yang mengganggu ketertiban umum, dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penonaktifan ini merupakan hasil rekomendasi dari tim gabungan, dan dalam waktu dekat akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Camat Padang Selatan untuk menggantikan AMP.
“Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” tutup Andree. (rdr)






