Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Keselamatan di Atas Segalanya, KAI Divre II Sumbar Ingatkan Bahaya Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Api

Perjalanan kereta api dilindungi Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Agoes Embun
Sabtu, 26/4/2025 | 14:01 WIB
Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar. (dok. Humas KAI)

Reza Shahab, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar. (dok. Humas KAI)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat turut berduka dan menyesalkan atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di area rel kereta api pada pukul 17.25 WIB yang lalu.

Dimana, KA B30 Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie-BIM tertemper orang tidak dikenal di KM 11+500 petak jalan Stasiun Padang-Stasiun Tabing, Jumat (25/4/2025).

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa area tersebut masuk kedalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) dimana digunakan hanya untuk pengoprasian kereta api dan warga dilarang untuk melakukan aktivitas di area tersebut.

Dikatakan Reza, perjalanan kereta api dilindungi Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Khususnya pada pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “setiap orang” dalam UU ini berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 18 yaitu perseorangan atau korporasi. Setiap orang tersebut dilarang:

Berada di ruang manfaat jalur kereta api

Arti dari “berada di ruang manfaat jalur kereta api” yaitu terdiri dari jalan rel dan bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya. (Pasal 37)

Ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum. (Pasal 38). Sedangkan yang dimaksud jalan rel yaitu dapat berada:

  1. Pada permukaan tanah.
  2. Di bawah permukaan tanah.
  3. Di atas permukaan tanah.

Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api;
Pengertian dari menyeret dalam ketentuan Pasal 181 ayat (1) huruf b adalah menarik atau mendorong barang tanpa roda dan melintasi jalur kereta api.

Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Yang dimaksud dengan “kepentingan lain” adalah penggunaan jalur kereta api yang tidak sesuai dengan fungsinya, antara lain bermain, berjualan, menggembala ternak, menjemur barang, membuang sampah atau kegiatan lainnya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: KAI Divre II SumbarKecelakaan
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Tujuan Keamanan, Wako Pariaman Minta Seluruh Desa-Kelurahan Pasang CCTV

Untuk Tujuan Keamanan, Wako Pariaman Minta Seluruh Desa-Kelurahan Pasang CCTV

Selasa, 30/5/2023 | 09:32 WIB
Tekan Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumbar Jaga Ketersediaan Pasokan

Tekan Harga Kebutuhan Pokok, Pemprov Sumbar Jaga Ketersediaan Pasokan

Minggu, 12/3/2023 | 13:00 WIB
Pemkab Pasaman Barat Hentikan Program UHC Mulai 1 Januari 2025, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Pemkab Pasaman Barat Hentikan Program UHC Mulai 1 Januari 2025, Warga Diminta Beralih ke BPJS Mandiri

Jumat, 3/1/2025 | 09:31 WIB
Surat Suara Pilkada Kurang 3.516 Lembar, KPU Pasaman Barat Laporkan ke Provinsi

Surat Suara Pilkada Kurang 3.516 Lembar, KPU Pasaman Barat Laporkan ke Provinsi

Kamis, 7/11/2024 | 12:31 WIB
Agar Panen Meningkat, Pemkab Pasbar Dorong Petani Sawit Gunakan Bibit Unggul

Agar Panen Meningkat, Pemkab Pasbar Dorong Petani Sawit Gunakan Bibit Unggul

Jumat, 24/3/2023 | 09:30 WIB
Ingatkan Warga Siaga Bencana, BPBD Pasaman Barat Berdayakan Peran KSB

Ingatkan Warga Siaga Bencana, BPBD Pasaman Barat Berdayakan Peran KSB

Minggu, 10/11/2024 | 17:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)
NASIONAL

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB

Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB
Gubernur Mahyeldi saat diwawancarai wartawan di lokasi bencana. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Minta Hak Kependudukan Korban Bencana Dipercepat

Sabtu, 6/12/2025 | 11:01 WIB
ilustrasi hujan berpetir. (dok. istimewa)

Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 6–9 Desember

Sabtu, 6/12/2025 | 10:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai
  • Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025