Dia mengatakan, Konsulat RI masih berupaya mencari informasi untuk mengetahui secara detail kapan dan apa yang menyebabkan mereka ditangkap dan ditahan di Daru.
Aleksander menegaskan, Provinsi Western di PNG merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Selain mencari informasi terkait keempat WNI, Konsulat RI di Vanimo juga sedang melengkapi dokumen perjalanan untuk Jerry Mau alias Jerry Lau, warga Merauke yang ditangkap karena masuk ke wilayah PNG tanpa dokumen.
“Jerry sudah selesai menjalani hukuman yang diberikan kepadanya dan saat ini sudah berada di Konsulat RI di Vanimo untuk diproses pemulangannya,” katanya. (rdr/infopublik)
















