PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) Kota Pariaman, dan berlangsung di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (25/4/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan dihadiri oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman, Alyendra, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, yang menjabat sebagai Kabid Perizinan dan Kelembagaan. Hadir pula seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kota Pariaman.
Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai koperasi Merah Putih, termasuk tata cara pendiriannya dan manfaatnya bagi masyarakat desa dan kelurahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menargetkan terbentuknya 71 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kota Pariaman,” ujarnya.
Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa, sesuai amanat Inpres. (rdr/rudi)






