Ia mendorong para siswa untuk mengisi masa muda dengan prestasi, keterampilan, dan pencapaian akademik, bukan dengan aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan.
“Program Jaksa Mengajar ini kami desain untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada pelajar, agar mereka menjadi generasi yang cerdas hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Melalui program ini, Kejati Sumbar berharap dapat turut membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjauhi narkoba, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang tangguh. (rdr/ant)

















