SUMBAR

Kejati Sumbar Tanamkan Semangat Anti-Narkoba ke Pelajar lewat Program Jaksa Mengajar

0
×

Kejati Sumbar Tanamkan Semangat Anti-Narkoba ke Pelajar lewat Program Jaksa Mengajar

Sebarkan artikel ini
Wakajati Sumbar Sugeng Hariadi saat memberikan materi anti narkoba kepada siswa SMKN 5 Padang, Kamis (24/4/2025). ANTARA/FathulAbdi.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menanamkan semangat anti-narkoba kepada para pelajar SMKN 5 Padang melalui program edukatif Jaksa Mengajar, Kamis (24/4). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda agar terhindar dari jeratan penyalahgunaan narkotika.

Wakil Kepala Kejati Sumbar, Sugeng Hariadi, yang hadir langsung sebagai pemateri, menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjauhi narkoba dan memahami konsekuensi hukum yang mengikutinya.

“Narkoba hanya memberikan dampak negatif—baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Jika terlibat dalam peredarannya, konsekuensi hukumnya sangat berat, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati,” tegas Sugeng.

Dalam sesi dialog interaktif, Sugeng menekankan bahwa Kejati Sumbar tidak pernah kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. Sejumlah kasus besar di wilayah tersebut bahkan ditangani dengan tuntutan maksimal, termasuk hukuman seumur hidup dan hukuman mati.

Ia mendorong para siswa untuk mengisi masa muda dengan prestasi, keterampilan, dan pencapaian akademik, bukan dengan aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan.

“Program Jaksa Mengajar ini kami desain untuk memperkenalkan hukum sejak dini kepada pelajar, agar mereka menjadi generasi yang cerdas hukum dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui program ini, Kejati Sumbar berharap dapat turut membentuk generasi muda yang sadar hukum, menjauhi narkoba, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang tangguh. (rdr/ant)