PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari wilayah provinsi tersebut.
“Pengawasan lalu lintas hewan ternak kita maksimalkan, terutama di Pelabuhan Bungus dan Teluk Bayur,” ujar Kepala Balai Karantina Sumbar, Ibrahim, di Padang, Kamis (24/4).
Meski pengiriman hewan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman tergolong minim, pihak karantina tetap menempatkan petugas yang bersiaga.
Menurut Ibrahim, pengiriman hewan ternak dari Sumbar menjelang Idul Adha paling banyak menuju Kabupaten Kepulauan Mentawai, khususnya ke wilayah Siberut, Tuapejat, dan Sikakap.
Ia menegaskan bahwa pengiriman ternak harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk bukti vaksinasi. Jika belum divaksin, maka izin pengiriman tidak akan diterbitkan.
“Hewan ternak yang belum divaksin akan kami tempatkan di Instalasi Karantina Hewan di Pasir Jambak, Padang, selama tujuh hari untuk kemudian divaksin oleh dinas terkait sebelum diberi izin kirim,” jelasnya.
Ibrahim menambahkan, sebagian besar ternak di Sumbar sudah divaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, pengawasan tetap dilakukan ketat untuk memastikan tidak ada ternak yang dikirim tanpa prosedur lengkap.
“Setiap hewan yang sudah divaksin dilengkapi barcode yang dapat diperiksa petugas. Kami juga mengambil sampel darah untuk memastikan ternak bebas dari PMK,” imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada permintaan pemeriksaan hewan ternak untuk Idul Adha, namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lonjakan permintaan biasanya terjadi mendekati hari H. (rdr/ant)






