PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mewakili Wali Kota Padang, Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar, mendampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi beserta tim meninjau Pasar Raya Fase VII, Kamis (24/4/2025).
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan semua Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapatkan tempat berjualan yang telah disediakan di basemen Fase VII.
Andree Algamar menyambut kehadiran tim Ombudsman dan berkomitmen untuk menindaklanjuti semua masukan yang diterima.
“Kami menyambut baik peninjauan ini. Saran yang disampaikan oleh Ombudsman akan kita tindak lanjuti dengan baik,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Syahendri Barkah dan Kasat Pol PP, Chandra Eka Putra.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan respons terhadap laporan yang diterima dari sejumlah PKL di Fase VII.

















