Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi lima personel karena diduga melakukan hal tersebut. “Lima anggota tersebut yakni, inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar,” katanya.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan (wartawan), bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus dan juga spa,” sambungnya.
Ditegaskannya, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” tutupnya. (rdr)

















